Tracer Study Universitas Gadjah Mada
Tahun 2024
Tentang Tracer Study UGM
Tracer Study UGM merupakan survei yang dilakukan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan proses penyelenggaraan dan sistem pendidikan di UGM. Hasil Tracer Study UGM akan menjadi data yang berharga bagi UGM dan diperlukan untuk berbagai kebutuhan pengembangan dan kemajuan UGM.
Target Responden Tracer Study
Responden Tracer Study UGM 2024 adalah alumni jenjang Diploma, Sarjana Terapan, Sarjana, Profesi, Magister, Spesialis, dan Doktor yang yudisium di tahun 2023
Tujuan Tracer Study
- Perbaikan kurikulum untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter;
- Menggali informasi dari alumni mengenai perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja untuk bahan perbaikan sistem pembelajaran;
- Menginventarisasi kemanfaatan yang diperoleh alumni selama menempuh pendidikan di UGM;
- Melakukan penelusuran tempat kerja, bidang kerja, waktu tunggu memperoleh pekerjaan dari alumni untuk membangun jejaring;
- Memperoleh informasi mengenai kesiapan kerja lulusan sesuai target Indikator Kinerja Utama (IKU) 1
- Memberikan umpan balik bagi pengembangan Perguruan Tinggi.
Metode Tracer Study
Tracer Study UGM berada di bawah koordinasi Kantor Alumni UGM dengan memanfaatkan data dari SIMASTER. Survei Tracer Study UGM dilaksanakan menggunakan sistem survei pada aplikasi mobile SIMASTER maupun website simaster.ugm.ac.id. Secara umum, gambaran metode Tracer Study UGM
Mekanisme Pengisian Tracer Study
Indikator Kinerja Utama
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri. Capaian IKU merupakan indikator adanya transformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu indikatornya yakni lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak (IKU 1). Capaian IKU 1 didasarkan pada bagaimana lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Fokus Tracer Study UGM yang dilakukan adalah untuk memotret keterserapan lulusan di dunia kerja sehingga parameter minimal yang ditelusuri adalah masa tunggu mendapatkan pekerjaan pertama, bidang pekerjaan, dan gaji pertama sesuai dengan standar dari Kemdikbudristek.