Apa itu Probation?
Singkatnya, probation adalah masa percobaan. Hal itu biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan baru untuk menilai kinerja, kemampuan, dan kesesuaian mereka dengan budaya serta kebutuhan perusahaan.
Apa saja yang dinilai saat probation?
- Kinerja kerja: Sejauh mana kamu dapat memenuhi ekspektasi pekerjaan.
- Sikap dan etika kerja: Kedisiplinan, tanggung jawab, dan integrasi dengan tim, termasuk pemanahaan akan visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan.
- Kemampuan belajar: Adaptasi terhadap sistem kerja, prosedur, dan tugas baru.
Hal-Hal yang Perlu Dioptimalkan Ketika Probation agar Penilaian Maksimal
- Cepat beradaptasi dengan aturan dan budaya pekerjaan perusahaan
- Menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan
- Memenuhi target KPI (Key Performance Indicator) dan OKR (Objective and Key Results) dengan optimal
- Menjaga sikap dan profesionalisme
- Membangun hubungan interpersonal yang baik dengan karyawan lainnya
Ketentuan Probation
Masa probation maksimal adalah 90 hari atau 3 bulan, sesuai yang tertuang dalam Pasal 60 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003. Berikan yang terbaik selama masa probation, karena ini adalah peluang emas untuk menunjukkan kemampuanmu. Jika ekspektasi perusahaan terpenuhi dengan baik, bahkan terlampaui, kesempatan untuk diangkat menjadi karyawan tetap akan semakin besar!
Hak Karyawan dalam Masa Probation
- Hak upah: karyawan probation berhak mendapat upah minimum di lokasinya bekerja.
- Hak atas Tunjangan Hari Raya: karyawan probation tetap memiliki hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai Pasal 2 Permen Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Dengan catatan karyawan telah menghabiskan masa kerja minimal satu bulan.
Masa probation adalah momen penting yang menentukan langkah awal perjalanan kariermu. Manfaatkan waktu ini untuk membuktikan dirimu sebagai aset berharga bagi perusahaan dengan memberikan performa terbaik. Ingat, keberhasilan melewati masa ini tidak hanya membawamu ke status karyawan tetap, tetapi juga membuka peluang besar untuk perkembangan karier yang lebih gemilang. Tetap semangat dan tunjukkan potensimu!
[Penulis: Alif, Editor: Kamila]
Referensi gambar:
Wijayanti, R.I. (2024, Oct 1).Cermati Ciri-Ciri Tidak Lulus Probation dan Penyebabnya, Calon Karyawan Wajib Tahu. Diakses pada 19 Desember 2024 dari https://www.idxchannel.com/milenomic/cermati-ciri-ciri-tidak-lulus-probation-dan-penyebabnya-calon-karyawan-wajib-tahu