UGM menggelar sosialisasi dan koordinasi bersama beberapa Pengurus Daerah KAGAMA, diantaranya Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan lainnya pada Sabtu (26/9) melalui kanal daring Zoom Meeting. Sosialisasi ini dipandu oleh Dr. Sigit Priyanta, S.Si., M.Kom. selaku Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) UGM. Sosialisasi ini bertujuan untuk membahas jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Afirmasi Tridharma. Jalur seleksi khusus ini dirancang untuk memperluas pemerataan akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), wilayah afirmasi khusus, serta calon mahasiswa yang diusulkan oleh mitra kerja sama Tridharma UGM.
Sigit menjelaskan bahwa melalui jalur tersebut, UGM membuka kesempatan bagi siswa kelas 12 atau lulusan satu tahun terakhir dengan usia maksimal 25 tahun untuk mengikuti seleksi. Khusus calon mahasiswa dari daerah 3T dan wilayah afirmasi, pendaftar dipersyaratkan masuk dalam 40 persen peringkat terbaik di kelas serta memilih program studi yang relevan dengan rencana pengembangan keunggulan daerah asal.artinya semua calon mahasiswa yang berasal dari daerah 3T itu akan masuk. Kemudian yang kedua adalah dari daerah afirmasi khusus yang ditetapkan oleh UGM. “Artinya semua calon mahasiswa yang berasal dari daerah 3T itu akan masuk, kemudian dari daerah afirmasi khusus yang ditetapkan oleh UGM,” ujarnya.
Sigit juga menyampaikan bahwa selain melalui jalur afirmasi berdasarkan wilayah, calon mahasiswa juga dapat diusulkan melalui skema kemitraan. Usulan tersebut dapat berasal dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, maupun mitra industri yang telah menjalin kerja sama dengan UGM sekurang-kurangnya selama tiga tahun dan mencakup minimal tiga fakultas. “Persyaratan mitra yang bisa mengusulkan ini paling tidak mitra itu sudah melakukan kerja sama dengan UGM minimal 3 tahun dan melibatkan tiga fakultas paling tidak, dibuktikan dengan MoU dan PKS yang sudah berjalan,” jelasnya.
Aspek pembiayaan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PMB Jalur Afirmasi Tridharma. Biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa yang diterima melalui jalur ini wajib ditanggung oleh pemerintah daerah atau mitra sponsor/CSR dan tidak dibebankan kepada orang tua mahasiswa. Skema tersebut diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dukungan pembiayaan selama mahasiswa menempuh pendidikan di UGM. “Kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama mahasiswa menempuh pendidikan di UGM,” sampainya.
Sebagai langkah antisipasi, KAGAMA mengusulkan agar komitmen pembiayaan dari pemerintah daerah diperkuat melalui payung hukum berupa peraturan kepala daerah, seperti peraturan gubernur, peraturan bupati, atau peraturan wali kota. Selain itu, pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan mitra juga dapat dioptimalkan sebagai alternatif sumber pembiayaan pendidikan.
Melalui sosialisasi dan koordinasi ini, UGM bersama KAGAMA memperkuat sinergi dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari berbagai wilayah, khususnya daerah yang membutuhkan dukungan afirmasi. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan program afirmasi tidak hanya membuka akses masuk ke perguruan tinggi, tetapi juga memberikan dukungan pembiayaan dan keberlanjutan studi bagi mahasiswa penerima manfaat.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan komitmen Universitas Gadjah Mada dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui perluasan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui penguatan kolaborasi antara UGM, KAGAMA, pemerintah daerah, dan mitra industri dalam mendukung keberlanjutan pendidikan.
[Kantor Alumni & Foto: Hansel]